Jakarta | datanews.biz.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya masih mendalami kemunculan nama Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Namun demikian, Setyo menilai pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad belum menjadi langkah yang relevan untuk dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, nama Raffi hanya disebut satu kali selama proses persidangan berlangsung.
Menurut Setyo, kemunculan nama tersebut sejauh ini tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang ditangani KPK.
“Kalau namanya hanya lewat saja dan tidak terlalu relevan dengan pokok perkara, tidak mungkin kami paksakan pemeriksaannya. Tapi, semua fakta persidangan kami akan telaah dan kaji,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung DPR, Rabu (17/6/2026).
Nama Raffi Ahmad mencuat saat jaksa memeriksa saksi dari pihak swasta, Sri Pangestuti alias Tuti. Dalam persidangan terungkap bahwa Raffi Ahmad menitipkan dua barang elektronik, yakni sebuah telepon pintar dan sebuah laptop produksi Apple, kepada kantor perwakilan PT Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memeriksa Raffi Ahmad saat fakta tersebut ditemukan dalam tahap penyidikan. Alasannya, jumlah barang yang dititipkan relatif kecil, yakni hanya dua unit.
Meski demikian, Taufik mencatat bahwa kedua barang elektronik tersebut dikirim bersamaan dengan barang selundupan dalam partai besar yang diduga terkait dengan aktivitas PT Blueray Cargo.
KPK menegaskan akan terus menelaah seluruh fakta yang terungkap di persidangan guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan pihak-pihak tertentu dalam perkara dugaan suap impor tersebut.
(Red)



