KABUPATEN BEKASI | datanews.biz.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, meminta seluruh tim monitoring Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan mekanisme pengawasan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

 

Hal tersebut disampaikan Endin saat membuka Rapat Koordinasi Panitia Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/7).

 

Menurutnya, tahapan Pilkades saat ini masih berada pada proses pendaftaran bakal calon kepala desa yang berlangsung hingga awal Agustus 2026. Meski tingkat kerawanan pada fase ini dinilai masih relatif rendah, seluruh tim monitoring diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

 

“Kita telah melakukan berbagai langkah antisipasi. Namun, keberhasilan penyelenggaraan Pilkades juga ditentukan oleh pemahaman seluruh tim monitoring terhadap tugas, aturan, dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” ujar Endin.

 

Ia menjelaskan, Pilkades memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan pemilihan umum lainnya karena hubungan emosional antara masyarakat dan calon kepala desa lebih dekat. Selain itu, tingginya minat masyarakat untuk mencalonkan diri pada Pilkades periode 2026–2034 juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

 

Sesuai regulasi yang berlaku, apabila jumlah bakal calon kepala desa di suatu desa melebihi lima orang, maka akan dilakukan proses seleksi untuk menetapkan maksimal lima calon yang berhak mengikuti tahapan berikutnya.

 

Endin juga menegaskan pentingnya peran Camat sebagai pembina wilayah agar lebih aktif melakukan pemantauan sejak tahapan awal. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan menjelang hari pemungutan suara, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan pada setiap tahapan Pilkades.

 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerjunkan tim monitoring tingkat kabupaten untuk mengawal pelaksanaan Pilkades di 154 desa. Tim tersebut bertugas memantau proses pencalonan, pendataan daftar pemilih, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi calon kepala desa maupun pemilih telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Para Camat merupakan unsur yang paling dekat dengan desa. Karena itu, monitoring harus dilakukan secara intensif sejak sekarang sesuai wilayah tugas masing-masing, bukan hanya saat hari pemungutan suara,” tegasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Endin turut mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi yang telah memfasilitasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkades, termasuk penyaluran bantuan keuangan kepada panitia pelaksana.

 

Ia berharap seluruh panitia dapat menjalankan tugas secara profesional, berpedoman pada regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku demi terciptanya Pilkades yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

 

Di akhir sambutannya, Endin mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh rangkaian Pilkades Serentak 2026 berlangsung.

 

“Kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai,” pungkasnya.

 

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bekasi beserta jajaran, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, para Camat, serta panitia dan tim monitoring Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026. Pewarta: Mono/Hms