Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan merespons cepat informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran peredaran obat-obatan di wilayah hukumnya. Informasi tersebut telah diteruskan kepada satuan kerja dan fungsi terkait untuk dilakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudi, menjelaskan bahwa setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan koordinasi dengan fungsi penegakan hukum.

“Terkait informasi tersebut, kami akan menyampaikannya kepada satuan kerja dan satuan fungsi yang membidangi untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, Polres Tangerang Selatan terus melakukan upaya pengawasan, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Langkah tersebut juga dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Ipda Yudi menekankan bahwa pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Peran media, keluarga, tokoh masyarakat, hingga perangkat lingkungan dinilai penting dalam memberikan edukasi mengenai dampak negatif penyalahgunaan obat-obatan serta pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diharapkan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan, pembinaan, serta sosialisasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Melalui kolaborasi antara aparat, pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan berbagai bentuk pelanggaran dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda.