SERANG | datanews.biz.id – Polres Serang menyampaikan hasil penanganan terhadap tersangka dugaan pencurian berinisial AN (34) yang meninggal dunia setelah sempat mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan, Selasa (7/7/2026).

 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, AN mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri, sesak napas, serta berkeringat dingin usai mandi untuk menemui keluarganya yang datang membesuk.

 

“Mendapat laporan tersebut, petugas jaga tahanan segera menghubungi personel Sie Dokkes untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah yang bersangkutan mencapai 155/100 mmHg. Sesuai anjuran dokter, yang bersangkutan diberikan obat dan dilakukan observasi,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

 

Meski telah mendapatkan penanganan awal, kondisi AN tidak kunjung membaik. Ia kembali mengeluhkan sesak napas yang disertai nyeri pada bagian punggung. Atas pertimbangan medis, petugas kemudian membawa AN ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan tindakan. Namun berdasarkan pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), AN dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB.

 

Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV Banten guna menjalani pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.

 

Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., M.H.Kes., ditemukan sejumlah tanda yang mengarah pada dugaan serangan jantung, di antaranya perubahan warna kulit wajah menjadi lebih gelap dibandingkan bagian tubuh lainnya serta pecahnya pembuluh darah pada kedua bola mata.

 

Selain itu, ditemukan buih halus pada mulut dan cairan yang keluar dari kemaluan, yang menurut dokter dapat dijumpai pada beberapa kasus kematian. Pemeriksaan juga menemukan lebam mayat pada bagian punggung dan pinggang yang sesuai dengan proses pascakematian, serta kaku mayat pada kedua kelopak mata dan rahang. Waktu kematian diperkirakan kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

 

Dari hasil pemeriksaan luar tersebut, dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka maupun patah tulang pada tubuh jenazah.

 

Kapolres Serang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap tersangka telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pemberian pertolongan medis, rujukan ke rumah sakit, hingga pemeriksaan forensik.

 

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Sejak mengeluhkan kondisi kesehatannya, petugas telah memberikan penanganan sesuai prosedur dan segera membawanya ke rumah sakit. Hasil sementara pemeriksaan forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” ujar AKBP Andri Kurniawan.(Red)