BEKASI | dataNews.biz.id – Pemerintah Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan desa dengan mengedepankan skala prioritas guna menuntaskan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Berbagai program pembangunan fisik terus direalisasikan secara bertahap, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, jalan setapak, hingga rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Seluruh kegiatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang telah diusulkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa Kertarahayu juga memperkuat sektor ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga.
Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi, mengatakan bahwa seluruh program yang dijalankan merupakan hasil aspirasi masyarakat dan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran desa.
“Perbaikan jalan dan pembangunan lainnya merupakan usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Desa. Kami berupaya merealisasikannya secara bertahap setiap tahun sesuai skala prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur memiliki dampak besar terhadap peningkatan mobilitas masyarakat. Dengan akses jalan yang semakin baik, aktivitas ekonomi warga diharapkan semakin lancar sehingga mampu mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah adanya kebijakan pemerintah melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 mengenai penyesuaian Dana Desa, Pemerintah Desa Kertarahayu tetap berupaya mengoptimalkan seluruh program dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah desa juga terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Seluruh program diarahkan untuk menuntaskan target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMDes sebagai pedoman pembangunan selama masa jabatan kepala desa.
Di sektor kesehatan, Desa Kertarahayu juga mencatat prestasi membanggakan. Berdasarkan laporan kepada Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025 serta pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Januari 2026, Desa Kertarahayu ditetapkan sebagai salah satu desa percontohan terbaik dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Desa Kertarahayu mengalokasikan sekitar 20 persen anggaran APBDes bagi pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan stunting, sesuai ketentuan Permendes mengenai prioritas penggunaan Dana Desa. Pelaksanaan program tersebut juga telah dilaporkan melalui sistem Siskeudes dan OM-SPAN kepada pemerintah pusat.
Dengan berbagai program yang dijalankan, Pemerintah Desa Kertarahayu berharap pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi desa.
Penulis: Mono




