Bekasi | datanews.biz.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 1.564 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi untuk masa keanggotaan 2026–2034. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi awal dari amanah besar bagi para anggota BPD dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa yang bertugas menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara objektif dan bertanggung jawab.
“Anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, kejujuran, serta menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah desa,” ujarnya.
Selain itu, Plt. Bupati Bekasi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2027 akan memprioritaskan sedikitnya tiga program pembangunan di setiap desa. Langkah tersebut dilakukan guna mendorong pemerataan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Dengan dilantiknya 1.564 anggota BPD tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan BPD semakin kuat sehingga mampu mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Mono




