KARAWANG || dataNews.biz.id – Kapolresta Karawang mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Karawang untuk tetap menjaga ketertiban, kedamaian, dan situasi kondusif saat menyampaikan pendapat di muka umum.

 

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan terkait pentingnya menjaga kondusivitas serta stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.

 

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan bahwa menyuarakan aspirasi dan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian yang sah dari kebebasan berdemokrasi.

 

Namun, penggunaan hak tersebut perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga ketertiban, kesantunan, serta menghormati hak masyarakat lainnya.

 

Menurut Mario, penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara baik dan beradab akan membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap tertib, santun, dan mengedepankan sikap saling menghormati ketika menyampaikan pendapat.

 

Selain itu, masyarakat diminta menghindari tindakan provokatif, menjauhi segala bentuk kekerasan, serta tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas publik. Tindakan anarkis dinilai dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat secara luas.

 

Polresta Karawang juga mendorong masyarakat mengedepankan dialog dan komunikasi konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

 

Musyawarah diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi bersama.

Menjaga kondusivitas daerah, lanjut Mario, merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai.

 

Di sisi lain, Polresta Karawang memastikan jajaran kepolisian siap memberikan pelayanan, pengawalan, dan pengamanan terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum selama dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

Melalui program GAZZ Karawang atau “Gerak Cepat Hadir Tepat”, Kombes Pol. Mario Prahatinto mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat kedamaian di Kabupaten Karawang serta Jawa Barat pada umumnya.

 

Pewarta; YtM.