datanews.biz.id – Nama Raffi Ahmad menjadi perhatian publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam persidangan tersebut, muncul keterangan yang mengaitkan nama Raffi Ahmad dengan pengiriman barang berupa telepon genggam dan laptop dari Amerika Serikat melalui perusahaan jasa pengiriman PT Blueray Cargo.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Raffi Ahmad dikabarkan telah meminta pendampingan hukum kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Senin (8/6/2026), Hotman Paris menyampaikan bahwa dirinya telah dihubungi oleh Raffi Ahmad untuk memberikan bantuan hukum terkait penyebutan namanya dalam persidangan tersebut.

Hotman Paris menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan kepada publik melalui konferensi pers yang direncanakan dalam waktu dekat.

Menurut Hotman, konferensi pers tersebut akan menjadi kesempatan bagi Raffi Ahmad untuk menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Saat menyampaikan pernyataannya, Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa dirinya tengah berada di Singapura untuk mendampingi istrinya yang sedang menjalani pengobatan. Ia berharap dapat kembali ke Indonesia sesuai jadwal agar dapat mendampingi Raffi Ahmad dalam agenda tersebut.

Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi yang menyatakan adanya status hukum terhadap Raffi Ahmad dalam perkara yang sedang disidangkan. Perkembangan kasus tersebut masih terus menjadi perhatian publik dan menunggu hasil proses hukum yang berlangsung.

(Redaksi)