KABUPATEN BEKASI | datanews.biz.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum, aman, tertib, dan demokratis.

 

Pembahasan regulasi tersebut dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada awal pekan ini. Kegiatan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum sebagai bentuk konsultasi dalam penyusunan regulasi.

 

Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan penyelenggaraannya harus memiliki landasan hukum yang kuat, jelas, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

«”Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting di tingkat desa. Karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki landasan regulasi yang kuat, jelas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Asep.»

 

Menurutnya, rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus merumuskan kebijakan yang mampu mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 agar berlangsung aman, tertib, lancar, demokratis, dan kondusif.

 

Asep juga mengajak seluruh pihak yang terlibat memberikan masukan dan pandangan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor utama dalam mewujudkan Pilkades yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

 

Selain memperkuat aspek regulasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap berbagai potensi permasalahan sejak dini. Upaya tersebut meliputi penguatan regulasi, kesiapan teknis penyelenggaraan, pengamanan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik tanpa memicu konflik di tengah masyarakat.

 

Di akhir arahannya, Plt. Bupati Bekasi berharap Pilkades Serentak Tahun 2026 mampu melahirkan kepala desa yang amanah, berkualitas, serta memiliki komitmen dalam mendorong kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Bekasi.

Pewarta: Mono