datanews.biz.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang menerjunkan personelnya untuk memberikan Pembinaan dan Penyuluhan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Binluh Kamseltibcarlantas). Kegiatan yang digawangi oleh Briptu Rizal Budi Ramdani ini menyasar warga dan kalangan tukang ojek pangkalan (opang) di wilayah Kabupaten Karawang, Sabtu (22/8/2026).
Langkah edukatif tersebut digencarkan jajaran Polresta Karawang guna menumbuhkan kesadaran dan etika tertib berlalu lintas langsung di tingkat akar rumput.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Kasat Lantas Polresta Karawang AKP Sudiriyanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengajak para pengemudi ojek pangkalan untuk menjadi pelopor keselamatan dan menyematkan budaya disiplin berkendara.
“Dengan tujuan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang dapat di aplikasikan oleh semua lapisan masyarakat,” ucap Kasat Lantas
Lebihlanjut Ia menambahkan, pembinaan yang menyasar langsung para warga pengguna jalan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Karawang.
“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polresta Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas turut memberikan penekanan khusus kepada para pengendara usia remaja agar selalu memprioritaskan keselamatan diri.
Petugas mengingatkan bahaya fatal berkendara roda dua tanpa helm, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga kebiasaan merokok di atas kendaraan.
“Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu,” imbuhnya
Satlantas Polresta Karawang kembali mewajibkan penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengemudi maupun penumpang. Selain itu, petugas juga menegaskan larangan membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor.
“Kepolisian juga melarang penggunaan knalpot brong atau bising. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcarlantas,” jelasnya.
Masih ia Kasat Lantas menyampaikan imbauan khusus kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dari aksi jalanan yang membahayakan nyawa.
Ia meminta orang tua untuk melarang anak-anak remaja membuat konten berbahaya seperti menghadang truk di tengah jalan raya, serta memastikan legalitas kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.
Mari secara bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.(mono)




