IDRAMAYU – dataNews.biz.id – Polres Indramayu Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, humanis, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Komitmen itu dituangkan melalui Maklumat Pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Indramayu yang ditandatangani oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., pada 5 Agustus 2026.
Melalui maklumat tersebut, Polres Indramayu menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh pelayanan publik di wilayah hukumnya berdasarkan standar pelayanan yang berlaku.
Pelayanan juga akan terus dievaluasi dan diperbaiki secara berkelanjutan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya menjamin kualitas pelayanan, Polres Indramayu juga menyatakan kesiapan menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut menjadi bentuk keseriusan Polres Indramayu dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang memiliki kepastian, keterbukaan, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Perhatian khusus turut diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan hamil dan menyusui, serta anak-anak.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo menegaskan maklumat pelayanan tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Indramayu dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan yang humanis, mudah diakses, dan tidak diskriminatif diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat, Polres Indramayu juga terus membuka akses pengaduan dan informasi. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian maupun hendak menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 0819-9970-0110.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Indramayu untuk memastikan pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus menciptakan ruang komunikasi yang terbuka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu.
Pewarta; YtM




