BEKASI — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berlangsung di 154 desa. Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi, proses pemungutan suara berjalan dengan penerapan metode digital maupun konvensional sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing wilayah.

 

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 3.194 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan untuk melayani masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Sebagian TPS menerapkan sistem digital, sementara TPS lainnya masih menggunakan mekanisme pemungutan suara secara konvensional.

 

Penerapan sistem digital menjadi salah satu bagian dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini. Kedua metode tersebut berjalan berdampingan dan diterapkan sesuai kebijakan serta kesiapan di masing-masing wilayah.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan kebijakan terkait pelaksanaan Pilkades secara elektronik atau digital di sejumlah wilayah yang nantinya akan menerapkan sistem tersebut.

 

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Bekasi dan sejumlah kabupaten lainnya menjadi bagian dari pengalaman serta bahan evaluasi untuk penyelenggaraan Pilkades berikutnya.

 

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, S.H., menyampaikan rasa syukur atas selesainya pelaksanaan Pilkades di Desa Burangkeng dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun desa setelah proses pemilihan selesai.

 

Menurut Ali, perbedaan pilihan dalam sebuah proses demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak berlanjut setelah proses pemilihan berakhir.

 

Ali juga mengajak seluruh masyarakat Desa Burangkeng untuk tetap menjaga silaturahmi dan persaudaraan serta mendukung pembangunan desa ke depan.

 

Terpilihnya Isan Iskandar sebagai kepala desa, menurut Ali, merupakan amanah yang diberikan masyarakat melalui proses demokrasi. Karena itu, kepemimpinan yang baru diharapkan dapat menjalankan visi dan misi serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Burangkeng tanpa membedakan latar belakang pilihan politik warga.

 

Di tingkat provinsi, DPMD Jawa Barat turut berperan dalam koordinasi dan fasilitasi bersama pemerintah kabupaten dalam mendukung pelaksanaan Pilkades serentak.

 

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung kesiapan setiap tahapan Pilkades agar dapat berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

DPMD Jawa Barat juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait kesiapan penerapan metode digital maupun konvensional, dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan masing-masing wilayah.

 

Dengan berakhirnya pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat diharapkan dapat kembali bersatu dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif demi keberlanjutan pembangunan desa.

 

YtM