BEKASI || dataNews.biz.id – Kepala desa terpilih dari hasil pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 dijadwalkan akan dilantik pada 4 November 2026 adapun jadwal info resmi Pelantikan Kades hasil Pilkades 2026 Kab. Bekasi Jawa Barat yaitu pada tanggal 4 November 2026 serentak di 154 Desa dengan masa jabatan 2026 – 2034 (8 tahun).

 

Merujuk pada dasar Pilkades serentak 154 desa yang telah dilaksanakan pada Minggu, 20 September 2026 jam 08.00 – 13.00 WIB hingga selesai dan berlanjut pada rapat pleno rekap desa tuntas 20-21 September 2026.

 

Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan sudah selesainya rekapitulasi dan pleno di tingkat desa pada tahapan Pilkades kini sudah memasuki fase persiapan administrasi penetapan.

 

Dengan demikian melalui Surat Edaran / Keputusan Bupati tentang Keputusan Bupati Bekasi No. 100.3.3.2/KEP.536-DPMD/2026 tgl 17 Juli 2026 tentang Bantuan Keuangan Khusus Pilkades Serentak Rp59,95 Miliar. Dan Setelah pelantikan 4 November 2026 akan terbit SK Bupati tentang Pengesahan & Pengangkatan Kades Terpilih.

 

Sementara pada pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi, Plt. Bupati Asep Surya Atmaja secara langsung memantau dengan mengunjungi TPS Digital di Tambun Selatan saat hari H, hal tersebut sebagai upaya dalam memastikan Pilkades dapat berjalan aman dan kondusif.

 

Kepala Desa terpilih Desa Cikarageman Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Markun Hidayat Cakades dari Petahanan yang kembali berhasil mendapatkan suara terbanyak pilihan warga dalam kontestasi Pilkades tersebut sudah dipastikan kembali akan memimpin Pemerintahan Desa Cikarageman.

 

Pelaksanaan Pilkades di desa cikarageman berjalan sukses dan kondusif, ini merupakan wujud nyata kedewasaan demokrasi politik di tingkat warga semakin meningkat.

 

Warga desapun dapat menyalurkan hak pilihannya dengan baik dalam suasana yang aman dan nyaman. Terlebih adanya hal baru yang dirasakan langsung para warga yaitu dengan memilih secara bersama 154 seluruh desa di kabupaten Bekasi serentak dengan dibarengi penggunaan sistem digital, sehingga menjadi kesan tersendiri bagi warga.

 

Secara umumnya tujuan utama Incumbent (Petahanan) maju kembali diantaranya adalah agar dapat melanjutkan Program Pembangunan, Menjaga Stabilitas & Konsistensi Kebijakan, dan Mempertahankan Kepercayaan Masyarakat serta dapat mengejar capaian target RPJMDes, yang kesemuanya merupakan Pengalaman Birokrasi & Jaringan.

 

Dengan kata lain dalam amanah jabatan berkelanjutan para warga berharap akan lebih baik lagi dalam melaksanakan amanah jabatan yaitu sebagai Kepala Desa terpilih untuk Masyarakat Desa Cikarageman.

 

Disisi lain Kelebihan Incumbent saat Pilkades. Mempunyai Rekam Jejak Jelas, dengan demikian Warga bisa langsung menilai sehingga warga merasa yakin akan terwujud kesejahteraan merata.

 

YtM.