JABAR || dataNews.biz.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan melantik Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. Kegiatan yang berlangsung di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin 05/10/2026.
Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan secara langsung kepada Asisten Tindak Pidana Umum agar dapat menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana umum.
Hal tersebut diwujudkan dengan memastikan para jaksa melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara profesional serta menerapkan peraturan perundang-undangan secara tepat dalam setiap penanganan perkara. Selain itu, Kajati menekankan pentingnya memastikan penyelesaian perkara berjalan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, yang didukung dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala dan berkelanjutan terhadap bidang tindak pidana umum di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pada kesempatan yang sama juga Kajati menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pejabat yang lama atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pelantikan atau sertijab ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang mendapat amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.” pungkasnya.
Pewarta; YtM.




